Epson Indonesia Dukung Produk Dalam Negeri

Epson-Edo/ Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - PT Epson Indonesia mengenalkan sederet produk unggulan mereka yang secara resmi telah tersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Perpres Nomor 12 tahun 2021 yang didalamnya terdapat aturan menyangkut TKDN.

 

BACA JUGA: Update Harga Emas Sabtu 25 November 2023, Antam Naik dan UBS Stagnan

BACA JUGA: Notifikasi WA Tak Muncul di Layar, Begini Cara Mengatasinya

 

Dalam Perpres itu disebutkan bahwa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib menggunakan anggaran untuk belanja produk dalam negeri

Yang memiliki penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen.

Managing Director PT Epson Indonesia Ng Ngee Khiang (NK) mengaku cukup bangga produk mereka telah memiliki lisensi TKDN dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 

 

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kami untuk mendukung pengembangan industri lokal dan meningkatkan kontribusi kami terhadap ekonomi nasional,” ucap NK. 

 

Lebih lanjut, NK mengungkap sederet produk bersertifikat TKDN yang dimiliki Epson yakni, 6 printer, 8 consumables atau produk sekali pakai, dan 8 scanner.

Ke depan Epson akan berupaya untuk memproduksi produk lain yang dapat memenuhi kebutuhan internasional, dan juga dapat berkontribusi terhadap ekonomi nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan