2025, Dana Ketahanan Pangan Capai Rp 16 T, Menteri Desa PDT Maksimalkan Peran BUMDES untuk Mengelolanya
Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), Yandri Susanto-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Sehingga, jika dana tersebut bisa dioptimalkan hingga mendorong perekonomian desa, maka ketahanan pangan bisa tercapai. Selain itu, masalah-masalah yang selama ini mengakar di desa juga bisa teratasi.
"Ketahanan pangan itu kalau desa jadi lumbung padi, kalau mengelola padi sawah kan dapat duit lagi kalau dijual berasnya, tidak hilang, sehingga ekonomi bergerak, pertanian maju, angka pengangguran bisa ditekan, angka stunting juga bisa ditekan," terang Yandri. (*)