KUA-PPAS APBD 2025 Disepakati, Ini Tahapan Selanjutnya
SEPAKAT : Foto bersama usai penandatanganan nota kesepahaaman KUA-PPAS APBD tahun 2025 antara Pj Bupati Benteng dengan Pimpinan DPRD Benteng, Senin 11 November 2024.-Bakti/BE -
harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025.
Penandatanganan nota kesepahaaman antara Pj Bupati Benteng dengan Pimpinan DPRD Benteng digelar di ruang Gunung Bungkuk DPRD Kabupaten Benteng, pukul 11.00 WIB, Senin 11 November 2024.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi, didampingi Pj Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaaman rancangan KUA-PPAS APBD 2025 merupakan salah satu tahapan dalam pembahasan Rapeda tentang APBD 2025.
"Kami ucapkan apresiasi setingginya kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Benteng. KUA-PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan pada APBD 2025," kata Heriyandi.
BACA JUGA:Pemeriksaan Saksi Korupsi KUR BRI Dikebut, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Ratusan Siswa Digembleng TNI, Ini Tujuannya
Dalam rancangan KUA-PPAS, sambungnya, telah disepakati beberapa program-program prioritas yang akan direalisasikan tahun depan. Baik itu di bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur yang merupakan bagian penting dalam mendorong kemajuan daerah.
"Program yang dilaksanakan di Kabupaten Benteng nantinya juga akan diselaraskan dengan program pemerintah pusat," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Benteng, Fepi Suheri berharap agar sinergitas antaran legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemda Benteng tetap terjalin harmonis.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), tegasnya, DPRD Benteng akan melakukan pengawasan terhadap apa yang sudah disepakati.
"Kami targetkan, sebelum Pilkada 2024 APBD 2025 sudah ketok palu," demikian Fepi.(bakti)