Pemda usulkan Penyempurnaan PPDB dan Penataan Guru PPPK Ke Mendikdasmen

Pemda sampaikan dua aspirasi hasil rapat koordinasi evaluasi pendidikan -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (Rakor)  resmi ditutup pada Senin malam (11/11) oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat.

Pada Rakor itu menghasikan  rangkuman aspirasi dan rekomendasi Pemerintah Daerah (pemda) untuk perbaikan kebijakan pendidikan.

Yaitu terkait penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) serta rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ringkasan aspirasi terkait kebijakan PPDB disampaikan oleh Direktur SMA Winner Jihad Akbar. Butir yang disampaikan, antara lain, pentingnya penyempurnaan mekanisme PPDB yang lebih adil dan berkeadilan. 

BACA JUGA:Lebih Dari 16 Ribu Siswa Madrasah Adu Kreativitas, Di Ajang Ini

BACA JUGA:Khoiriya Amanda Suaibatul, Satu-Satunya Siswi Bengkulu Dinobatkan Sebagai Duta Moderasi Beragama 2024

Kedua kebijakan tersebut memegang peranan penting dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas.

Dalam pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan daya tampung sekolah, masih adanya favoritisme sekolah, hingga distribusi guru yang belum sesuai kebutuhan di berbagai daerah.

“Pemda dalam hal ini menyampaikan bahwa kebijakan PPDB berbasis zonasi sudah sejalan dengan upaya pemerataan akses dan mutu pendidikan, tetapi perlu upaya lanjutan,” tutur Winner. 

Upaya tersebut berupa pelibatan sekolah swasta dengan bantuan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pemerataan mutu dengan memenuhi Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan, pemerataan guru berkualitas, serta revitalisasi sekolah.

BACA JUGA:Termasuk Siswi Bengkulu, Ini Dia Daftar Nama 40 Duta Moderasi Beragama 2024

BACA JUGA:Hebat, Siswi MAN 2 Bengkulu Terpilih Duta Moderasi Beragama Nasional, Ini Tugasnya

Dalam butir ringkasan aspirasi tersebut juga disebutkan bahwa kebijakan PPDB saat ini pada prinsipnya masih relevan untuk diteruskan dengan beberapa penyempurnaan pada penerapan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Terkait aspirasi tersebut  Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat, mengapresiasi kepada para Kepala Dinas Pendidikan daerah dan perwakilan pemda atas kontribusi mereka dalam upaya perbaikan pendidikan di Indonesia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan