Berantas Judi, HP Polisi Diperiksa, Polda Bengkulu Pastikan Anggotanya Tak Lakukan Hal Ini

IST/BE Anggota Bid Propam Polda Bengkulu memeriksa handphone anggota Bid Humas Polda Bengkulu. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya memberantas judi online, Rabu, 13 November 2024. --

Harianbengkuluekspress.id - Sebagai bentuk komitmen memberantas judi online. Bidang Humas Polda Bengkulu melakukan pengecekan mendadak handphone seluruh anggota Bid Humas Polda Bengkulu, Rabu, 13 November 2024. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah memberantas judi online termasuk di internal Polri. 

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi SIK mengatakan, pengecekan dilakukan Anggota Bid Propam Polda Bengkulu. Satu persatu handphone milik anggota Bid Humas dicek teliti. Hasilnya tidak ditemukan anggota yang bermain judi online atau menggunakan aplikasi yang berkaitan dengan judi online.

"Sebagai bentuk komitmen kami menolak dan memberantas judi online. Pemberantasan judi online juga menjadi salah satu fokus utama kepolisian untuk diberantas," ujar Kabid Humas.

Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan, tidak hanya anggota Bid Humas saja, tetapi seluruh anggota polri harus menjauhi judi online. Peringatan keras diberikan kepada anggota agar tidak terlibat atau mencoba judi online. Karena, sudah terbukti judi online bisa merusak diri sendiri, keluarga dan yang terpenting mencoreng intitusi Polri jika angggota Polri yang terlibat. Bahkan dibeberapa kasus judi online sampai membuat rumah tangga berantakan, berujung tindak pidana. 

BACA JUGA:Viral, Pembagian Seragam Sekolah Gratis di Seluma Diduga Dipolitisir

BACA JUGA:APBD Seluma Defisit Rp 67 M, Sudah Tidak Sehat Lagi

"Anggota Polri itu harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam hal mematuhi hukum. Tindakan tegas akan kami terapkan bagi siapapun anggota yang terlibat, terbukti bermain judi online. Sekali lagi saya sampaikan, anggota Polri itu tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat, tugas Polri itu menjauhkan masyarakat dari pengaruh judi online," imbuhnya.

Pengecekan rutin handphone anggota akan dilakukan secara berkala. Artinya tidak hanya dilakukan sekali saja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh personel Bid Humas benar-benar bebas terbukti bebas dari judi online atau aktifitas lain yang melanggar hukum. (Rizki Surya Tama)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan