Akhir Bulan, APBD Disahkan, Segini Nilai APBD Provinsi Bengkulu

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sonti Baskara--

Harianbengkuluekspress.id - DPRD Provinsi Bengkulu akhir bulan ini mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2025. Rencananya, pada 29 November 2024, APBD disahkan  telah dijadwalkan pandangan masing-masing fraksi atas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025, melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

"Setelah pandangan fraksi, maka akan langsung dilakukan pengesahan APBD 2025," terang Sonti, Rabu 13 November 2024.

Dijelasaknya, rencana pengesahan APBD 2025 itu, atas kesepakatan  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu. Semua telah menyepakati hasil pembahasan dan tidak ada lagi pembahasan lanjutan sampai menunggu proses finalisasi.

"Banggar dan TAPD sudah sama-sama sepakat, untuk melanjutkan ke tahap berikutnya," tuturnya.

BACA JUGA:Telkomsel Luncurkan Kampanye Hari Ayah Nasional, Teknologi Bisa Melepas Rindu, Tapi Tak Bisa Mengulang Waktu

BACA JUGA:Polisi Gadungan Tipu Pacar, Terduga Pelaku Warga Muara Enim Larikan Mobil HRV Pacar dari Daerah Ini

Dalam rencana APBD 2025 itu, menurut Sonti, proyeksi sementara APBD Provinsi Bengkulu berada di angka Rp 2,4 triliun. Kemudian,  defisit anggaran mencapai Rp 40 miliar.

"Jadi sekitar Rp 2,4 triliun APBD kita tahun depan. Untuk defisit, kita yakin bisa ditutupi dari pembiayaan," tambah Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ini.

Sonti mengatakan, meskipun proyeksi APBD itu hanya Rp 2,4 triliun. Namun nantinya bisa sampai Rp 3 triliun lebih. Sebab, angka Rp 2,4 triliun itu, belum masuk alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) yang diantaranya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Perimbangan Daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan Pemerintah Pusat ke daerah.

"Nantinya APBD tahun 2025 bisa mencapai Rp3 triliun, kalau sudah ditambah DAK dan DAU," ujarnya.

BACA JUGA:Polisi Berpangkat Bripka Disanksi PTDH, Dinas Polresta Bengkulu Ini Pelanggarannya

Disisi lain, Sonti mengatakan, tahun 2025 nanti prioritas Pemprov Bengkulu tetap akan menjalankan program infrastruktur dasar. Termasuk bantuan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Secara garis besarnya itu. Kita tetap memprioritaskan program infrastruktur itu bisa dirasakan masyarakat," tandas Sonti. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share