Polres Mukomuko Bongkar Prostitusi Terselubung Berkedok Panti Pijat
Polres Mukomuko mengekspos dugaan kasus prostitusi terselubung, Kamis, 14 November 2024. -ENDI/BE -
Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lain yang mungkin beroperasi di wilayah tersebut.
Polres Mukomuko akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik ini.
Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungannya kepada pihak berwenang, agar tindakan kriminal semacam ini dapat dicegah sejak dini.
Pengungkapan kasus ini diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas ilegal di panti pijat tersebut tetapi juga mendorong kesadaran publik untuk ikut serta dalam mendukung ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Mukomuko. (end)