Kemenag Buka Pendaftaran Penguatan Digitalisasi di PTKIS, Bantuan Hingga Rp 500 Juta, Ini Syaratnya

Kementerian Agama RI-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Kabar gembira, saat ini Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran bantuan digitalisasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) 2023.

Adapun bantuan berupa pengadaan smart classroom dengan nilai rerata Rp 500 juta.

BACA JUGA: Hakim MK Putuskan Batas Maksimal Usia Capres/Cawapres, Begini Hasilnya

BACA JUGA: Disiapkan 700 Formasi, Hafiz dan Hafizah Direkrut Jadi Polisi, Ini Jadwal Pendaftarannya

Dengan adanya smart classroom, Kemenag berharap proses pembelajaran di PTKIS lebih mudah, flexibel dan efisien.

Di samping itu, teknologi berbasis internet dan cloud bermanfaat sebagai media komunikasi, informasi dan sosialisasi, serta dapat membangun ekosistem/budaya belajar digital.

 

Penerima bantuan adalah PTKIS, meliputi institut, sekolah tinggi, dan fakultas pada perguruan tinggi umum swasta (PTUS) seperti fakultas agama Islam (FAI), fakultas syariah dan ekonomi Islam (FSEI) dan nama sejenis lainnya pada PTUS.

 

Adapun syarat Penerima Bantuan Smart Classroom PTKIS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar di EMIS Kemenag https://emis.kemenag.go.id/

2. Memiliki akreditasi minimum pada salah satu program studi dari BAN-PT

3. Melengkapi data dan dokumen administratif pengajuan bantuan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan