Bawa 2 Paket Kecil Sabu, Seorang Residivis di BU Diciduk Polisi

Pelaku AS yang telah diamankan oleh pihak jajaran Satresnarkoba Polres BU beserta barang bukti.-Aprizal/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Salah seorang residivis berinisial AS (31) harus terpaksa kembali mendekam dibalik jeruji besi. Pasalnya AS kembali tertangkap dengan kasus yang sama yakni tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. 

Hal tersebut diakui langsung oleh Kapolres BU, AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kasatresnarkoba Polres BU, Iptu Dwi Cahya Putra STrk, pada Jumat 15 November 2024.

"Ya, pelaku merupakan seorang residivis dengan tindak pidana yang sama. Untuk kali ini pelaku diamankan setelah pihak kita penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa 12 November 2024 lalu sekitar pukul 17.48 WIB dipinggir jalan Desa Lubuk Gading Kecamatan Tanjung Agung Palik,"ujarnya.

Ditambahkanya, dari penangkapan tersebut pihak Satresnarkoba Polres BU berhasil menemukan barang bukti Narkotika Golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman

BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan Ekonomi di BS, Usul Tambahan Pasokan BBM Subsidi, Segini Kuotanya

BACA JUGA:Dugaan Kampanye Mendes PDT di Kedurang, Mungkinkah Bawaslu BS Kecolongan?

Yakni dua paket kecil sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik bening klip merah yang di balut dengan tisu warna putih dan dibungkus potongan plastik warna biru. Serta satu unit handphone Android Merk Redmi 8 warna merah.

"Dari penangkapan tersebut, kita berhasil mengamankan sebanyak 2 paket kecil narkotika jenis sabu sabu serta 1 unit Handphone,"terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, lanjut Kasatresnakoba, pelaku terjerat Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun.

"Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan dan atas perbuatannya tersebut AS terjerat Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun,"tandasnya.(Aprizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan