Dua Pelaku Pembalakan TNKS di Rejang Lebong Dibekuk, Ini Sejumlah Barang Buktinya

Wakapolres Rejang Lebong saat memimpin konfrensi pers diamankannya dua pelaku pembalakan liar, Jumat 15 November 2024.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Tim gabungan dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) bersama Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan dua orang pelaku pembalakan liar di dalam kawasan hutan TNKS. Sebanyak dua orang pelaku pembalakan liar yang diamankan tersebut adalah AS (39) dan AH (34) warga Desa Warung Pojok Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong diamankan pada Sabtu 9 November 2024.

"Kedua pelaku ini diamankan saat tengah melakukan aktifitas pembalakan liar di kawasan hutan TNKS yang ada di Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang," terang Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Tekat Parmo K SH saat memimpin konfrensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Jumat 15 November 2024.

Dijelaskan Wakapolres, keberhasilan tim gabungan dalam mengungkap kasus pembalakan liar di kawasan  hutan TNKS tersebut, bermula dari tim yang melakukan patroli di kawasan Desa Karang Jaya. Saat tengah patroli tersebut tim mendengar mesin chain saw dari dalam kawasan TNKS.

Mendengar ada suara mesin tersebut, kemudian tim melakukan penelusuran dan menemukan kedua pelaku sedang melakukan kegiatan memotong, menebang dan membelah kayu. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa barang bukti termasuk kayu yang sudah ditebang dan diolah.

"Setelah itu kedua pelaku ini bersama barang bukti diantaranya mesin chain saw langsung diamankan," tegas Kompol Tekat.

BACA JUGA:BRI Hormati Proses Hukum, Ini Kata Pimpinan BRI Curup

BACA JUGA:2 Spesialis Pembobol Kolam Ikan di Lebong Ditangkap, Segini Jumlah Kerugiannya

Atas perbuatannya kedua pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 37 angka 12 Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda maksimal 2,5 miliar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III TNKS Sumsel-Bengkulu M Mahfud mengajak, seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam menjaga kelestarian hutan khususnya hutan TNKS.

"Bila hutan kita terus dirusak, maka bencana alam akan terjadi, terlebih lagi kawasan TNKS ini merupakan hulu dari beberapa sungai besar dan termasuk Sungai Musi," Mahfud.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan