Pasca Baliho Paslon Diduga Dirusak, Ini Langkah KPU Mukomuko Pastikan Pilkada Tetap Kondusif

Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Bupati-Wakil Bupati yang rusak di depan pasar atau terminal Koto Jaya, Kota Mukomuko yang rusak sudah diganti dengan yang baru-Endi/Bengkuluekspress-

"Itu kan APK yang difasilitasi KPU. Jika ada yang merasa dirugikan, silakan melapor. Dan sanksinya, jika pelaku perusakan ditemukan, adalah pidana," tegas Teguh.

Teguh, turut mengimbau masyarakat Mukomuko untuk menjaga ketertiban selama masa Pilkada dan menghormati APK yang telah difasilitasi KPU. 

BACA JUGA:Polres Mukomuko Bongkar Prostitusi Terselubung Berkedok Panti Pijat

BACA JUGA:Produksi Berkurang, Harga Sawit di Mukomuko Turun, Ini Penyebabnya

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga suhu politik yang kondusif dan menghindari tindakan yang melanggar hukum agar Pilkada damai dapat terwujud," tambahnya.

Bawaslu Mukomuko juga membuka pintu bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh perusakan APK untuk melapor.

Teguh menegaskan bahwa apa pun alasan di balik perusakan tersebut, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dengan adanya upaya perbaikan dan penggantian APK oleh KPU Mukomuko, diharapkan informasi mengenai kandidat Paslon dapat tersampaikan secara jelas kepada masyarakat, serta suasana Pilkada di Mukomuko dapat berjalan dengan tertib dan damai. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan