Pasca KPU Hentikan Kampanye Paslon Petahana Sapuan-Wasri, Ini Himbauan Ketua DPRD untuk Masyarakat Mukomuko
Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko untuk menghentikan aktivitas kampanye pasangan calon (paslon) petahana, Sapuan-Wasri, karena tidak memiliki surat izin cuti berkampanye, menimbulkan beragam reaksi di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kerukunan meskipun suhu politik di daerah mulai meningkat.
"Kami di DPRD Mukomuko sangat tidak menginginkan situasi ini menjadi memanas. Kita harus komitmen bahwa Pilkada di daerah kita harus aman dan kondusif. Kalau masalah kampanye itu urusan KPU, tetapi harapan kami pada 27 November 2024 semua paslon dapat ikut berkonsentrasi secara adil," tegas Zamhari, Jumat 15 November 2024.
Surat penghentian aktivitas kampanye tersebut diterbitkan oleh KPU Mukomuko berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA:Pasca Baliho Paslon Diduga Dirusak, Ini Langkah KPU Mukomuko Pastikan Pilkada Tetap Kondusif
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Ekonomi dan Tekan Inflasi, Pemkab Mukomuko dan Kabupaten Solok Jalin Kerja Sama
Rekomendasi itu menyatakan bahwa paslon petahana tidak diizinkan melaksanakan kampanye hingga surat izin cuti resmi dikeluarkan. Selain itu, pasangan Sapuan-Wasri juga tidak diperbolehkan mengikuti debat Pilkada yang digelar di Kota Bengkulu.
"Berdasarkan pemantauan kami, setelah surat ini diterbitkan ada sedikit kericuhan di masyarakat. Terlebih lagi, pasangan Sapuan-Wasri juga tidak diizinkan mengikuti debat Pilkada. Hal ini membuat situasi menjadi sedikit tegang," ujar Zamhari.
Sebagai Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kelancaran jalannya Pilkada. Ia berharap masyarakat tetap menghormati proses demokrasi yang berlangsung.
Selain itu, Zamhari, meminta seluruh pihak untuk mempercayakan penyelenggaraan Pilkada kepada KPU dan Bawaslu.
"Harapan kami, Pilkada Mukomuko 2024 dapat berjalan lancar dan aman tanpa kendala. Untuk aturan dan teknis pelaksanaannya, sebaiknya kita percayakan kepada KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara resmi," tambah Zamhari.
Pilkada Mukomuko tahun 2024 diikuti oleh empat pasangan calon, yakni: Edwar Setiawan-Ruslan (diusung Partai PAN, PDI Perjuangan, dan Partai Gerindra), Sapuan-Wasri (Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat), Renjes-Rismanaji (PKB, PPP, dan Partai Hanura) dan Choirul Huda-Rahmadi (Partai Golkar).
Zamhari, menegaskan bahwa seluruh pasangan calon memiliki hak yang sama untuk bersaing secara sehat dan demokratis dalam Pilkada.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Bongkar Dugaan Kasus TPPO, 2 Pelaku Dibekuk, Begini Modusnya