Oknum Kadis di Kota Bengkulu Diduga Kerahkan Guru dan Kepsek Dukung Salah Satu Paslon

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Andi Saputra -IST/BE-

"Kalau memang benar, kepala dinas itu bisa dipecat, karena dia melanggar undang-undang kan, dan akan kita panggil untuk pendalaman" ungkapnya.

Tak hanya itu, Andi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait hal tersebut dan akan melaporkan hal ini ke Bawaslu Kota Bengkulu.(*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan