2025, DPMD Mukomuko Ajukan Anggaran Pemetaan Batas Desa, Segini Kebutuhannya

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko-Endi/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:Pasca Putusan MK, Elektabilitas Romer Meroket, Kemenangan Telak Semakin Dekat

 "Mudah-mudahan saja usulan anggaran ini diterima sehingga tahun depan kami bisa mulai melaksanakan kegiatan ini," harapnya.  

Pemetaan batas desa merupakan langkah strategis untuk memastikan kejelasan wilayah administrasi, yang berdampak pada kelancaran berbagai program pembangunan di desa.

Dengan adanya pemetaan yang akurat, potensi konflik batas wilayah dapat diminimalkan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan berbasis desa di Kabupaten Mukomuko.  

DPMD Mukomuko terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas baru ini dengan dukungan anggaran dan kerja sama yang memadai, demi tercapainya kejelasan batas administrasi desa yang lebih baik. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan