Motor Dibegal, Rugi 24 Juta
IST/BE Novran pemuda 18 tahun sehari-hari bekerja karyawan Jus buah merugi 24 juta lantaran sepeda motor Honda Vario miliknya dirampas 4 orang tidak dikenal.--
Harianbengkuluekspress.id - Novran Muhammad Zacky (18) warga Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, dibegal. Dia kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 nomor polisi BD 6636 IS. Motor tersebut dirampas oleh orang tidak dikenal berjumlah 4 orang pada Kamis 14 November 2024. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 24 juta.
Diceritakan Novran, kejadian bermula saat temannya bernama Wahyu dimintai tolong seseorang, agar diantar ke dekat toko eks Barata di sekitaran Jalan KZ Abidin. Novran tidak curiga mengijinkan kawannya itu mengantar ke Barata, tetapi sesampainya di Jalan Beringin di dekat pemakaman, ada para pelaku menyuruh berhenti. Tidak lama setelah itu datang 3 orang rekan pelaku. Mengancam Wahyu menggunakan senjata tajam. Wahyu ketakutan dan memilih melarikan diri. Sepeda motor Novran dibawa oleh pelaku.
"Awalnya itu ada orang minta antarkan ke Barat, setelah diantar ternyata tidak ke Barata. Malah ke Jalan Beringin, di situlah kawan saya itu diancam dan motor saya dibawa pelaku," jelas korban.
Novran tidak kenal dengan para pelaku. Tetapi dia menduga, kejadian tersebut sudah direncanakan para pelaku. Pasalnya, satu pelaku berpura-pura minta tolong. Setelah itu pelaku lain menunggu untuk membantu merampas motor korban. Kalah jumlah dan diancam menggunakan sajam, rekan korban memilih melarikan diri.
BACA JUGA:Siapkan Saksi Ringankan Terdakwa, Sidang Kasus Jembatan Air Taba Terunjam Ini Tanggal Sidangnya
BACA JUGA:Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemilihan, Ini Imbauan Kabid Humas Polda Bengkulu
"Tidak kenal kami, Bang. Kalau cerita kawanku Wahyu, sesampai di Jalan Beringin sudah ada tiga pelaku yang menunggu. Setelah itu dia diancam pakai sajam, kejadian malam hari di lokasi sepi jadi kawan saya takut dan melarikan diri," imbuh korban.
Kejadian perampasan tersebut telah dilaporkan korban kepada aparat kepolisian pada Jumat, 15 November 2024. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran. (Rizki Surya Tama)