BREAKING NEWS : Plt Bupati Lebong Laporkan Oknum ASN ke Polres, Ini Alasannya

Lapor : Plt Bupati Lebong Drs Fahrurrozi MPd didampingi kuasa hukum ketika melaporkan oknum ke Polres Lebong -Erick/Bengkuluekspress-

Lanjut Rio, atas laporan yang telah disampaikan pihaknya, diharapkan pihak kepolisian bisa menindaklanjutinya. Hal ini dikarenakan apa yang dilakukan oleh oknum melakukan penyegelan, merupakan salah satu bentuk Kriminalitas atau tindak pidana.

"Sepengetahun kami, penyegelan bisa dilakukan jika ada perintah dari pengadilan,"tutupnya.(Erick)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan