Kantor Desa Jeranglah Tinggi Digeledah, Ini Penyebabnya
RENALD/BE Kasat Reskrim AKP, Doni Juniansyah memimpin langsung penggeledahan Kantor Desa Jeranglah tinggi untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, Rabu 20 November 2024.--
Harianbengkuluekspress.id – Suasana di Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Kecamatan Manna mendadak tegang pada Rabu 20 November 2024 pagi.
Sebab Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) dengan pengawalan ketat Tim TOTAICI tiba dengan tujuan jelas, yaitu membongkar dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
Adapun jumlah dugaan kerugian negara sebesar Rp 500 juta dari dana yang dikelola mencapai Rp 2 Miliar. Tentunya dasar penggeledahan tersebut menjadi fokus utamanya adalah dugaan tindak pidana korupsi DD yang telah merugikan negara dan masyarakat desa.
"Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit Inspektorat yang menemukan kejanggalan serius," tegas Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK usai penggeledahan.
BACA JUGA:Lomba Senam Kreasi Meriahkan HUT Bengkulu, Ini Dia Para Pemenangnya
BACA JUGA:Wujudkan Swasembada Pangan, Polres BS Launching Gugus Tugas Polri
Lebih lanjut, Florentus mengatakan tindak pidana korupsi sangat merugikan. Sehingga tindakan tegas kepada pelaku korupsi harus diberikan secara hukum.
“Dugaan korupsi ini sangat merugikan. Kami sudah menaikkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan,” sampainya dengan raut wajah serius.
Florentus menyampaikan penggeledahan dimulai tepat pukul 10.01 WIB dan berlangsung selama beberapa jam. Dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk berkas kegiatan tahun 2022, stempel desa dan buku rekening tabungan desa.
"Barang-barang tersebut diduga memiliki kaitan erat dengan praktik penyelewengan yang sedang diselidiki. Beberapa bukti sudah kami amankan untuk mendukung penyidikan," sampainya.
BACA JUGA:Tanggul Pengaman Sungai Belum Ditangani, Ini Kata Warga Mukomuko
Florentus juga mengatakan proses penggeledahan dilakukan dengan pengawasan langsung dari Camat Manna, Arif Gunawan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa penggeledahan berjalan lancar sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan berhenti sampai pelaku utama mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya dengan penuh keyakinan.
Adapun kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan penggunaan DD yang tidak sesuai peruntukan. Dengan bukti awal kerugian negara yang mencapai setengah miliar rupiah, sehingga penggeledahan ini menjadi langkah awal untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam skandal yang merugikan masyarakat tersebut.