Mulai 2025 Guru Swasta Dapat Uang Saku Rp2 Juta Per Bulan, Ini Syaratnya

ilustrasi guru mengajar-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Guru swasta sekarang dapat bernapas lega mendengar kabar baik ini. Mulai tahun 2025, kesejahteraan guru  menjadi perhatian serius  pemerintah. 

Tidak hanya  Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer, tenaga pendidik yang mengajar di sekolah swasta pun diberikan insentif.

Guru swasta akan mendapatkan uang saku sebesar Rp 2 juta per bulan. Perhatian para pembuat kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik tidak hanya untuk guru ASN dan guru honorer negara.

Harapan dan peluang guru swasta untuk mendapatkan uang saku sebesar Rp2 juta setiap bulannya diungkapkan oleh anggota Komite X DPR RI, I Nyoman Parta.

Lewat unggahan akun Instagram pribadinya @nyomanpartash, ia menyampaikan kabar gembira ini kepada guru privat.

"Kabar baik untuk guru privat" tulisnya. 

BACA JUGA:Komnas Perempuan Rekrut Tenaga Kerja Bagi Lulusan D3, Untuk Posisi Ini

BACA JUGA:Mendikdasmen Gelar Diskusi Terpumpun Soroti 8 Kebijakan Pendidikan Ini

Menurut Nyoman, non-PNS dan guru swasta akan segera mendapatkan tunjangan dalam kondisi tertentu.

"Non-PNS atau guru swasta menerima uang saku sebesar 2200 juta setiap bulannya selama mereka tersertifikasi," tulisnya.

Menurut Nyoman, persyaratannya disepakati antara komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Hal itu juga disaksikan oleh Kementerian Iptek dan Kementerian Kebudayaan yang turut hadir pada sidang dengar pendapat (RDP) 2024 pukul 10.30 WIB.

Seorang anggota DPR RI asal Bali juga menjelaskan, pemberian tunjangan ini akan dimulai pada tahun 2025.

"Mulai tahun 2025 dan seterusnya," kata Nyoman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan