Menag Menyebut Banyak Perceraian Karena Judol Dan Politik

ilustrasi perceraian -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar  menyebutkan  banyak  angka perceraian disebabkan judi online (judol) dan politik.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII  Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). 

Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasardin Umar yang juga ketua BP4 mengungkapkan data mengejutkan terkait penyebab perceraian di Indonesia yang selalu mengalami peningkatan.

"Sebelum maraknya perjudian online, angka perceraian di tahun 2019 hanya di tahun 1000-an, namun setelah maraknya perjudian online, kemarin kami mendapat data yang meningkat menjadi tahun 4000-an. Perceraian akibat perjudian online meningkat di sekitar tahun 4000 - an.Itulah yang tercatat," katanya. 

BACA JUGA:Kemenag Kampanye Bahaya Pernikahan Dini, Judi Online dan Narkoba, Ini Sasarannya

BACA JUGA:Anggota Paskibkara Terima Reward dari Pemkot Bengkulu, Jalan-jalan ke Jakarta, Ini Tempat yang Mereka Kunjungi

Tak hanya itu, perceraian akibat perbedaan pilihan politik juga meningkat. Menteri mengatakan ada satu negara bagian yang mencatat 500 kasus perceraian karena pasangan tersebut memiliki pilihan politik yang berbeda.

"Perceraian karena politik juga besar. Di satu negara bagian, ada 500 perceraian politik. Suaminya memilih a, istrinya memilih b dan bercerai. "Ini pernikahan yang buruk," katanya.

Ia mengajak BP4 mempelajari lebih banyak data kuantitatif untuk memahami cara terbaik menurunkan angka perceraian.

"Mari kita coba evaluasi ini, saya mohon BP4 nanti. Saya paling suka angka. Sekarang saatnya kita berbicara dengan angka, "  terangnya. 

BACA JUGA:Dikota Bengkulu 6 Peserta Ikuti Tes CAT Calon PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter

BACA JUGA:Calon Wakil Walikota Bengkulu Nomor Urut 1 Sukatno Sambangi Puluhan Anak Disabilitas

Disisi lain, Dirjen Bimas Islam Kemenag,Kamaruddin Amin menyampaikan langkah strategis Kemenag untuk mengatasi isu perceraian.

Dia mengatakan bahwa mulai tahun 2025, semua calon pengantin harus mengikuti panduan pernikahan sebelum menikah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan