APBD Benteng 2025 Disahkan, Segini Jumlahnya
harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengar pandangan akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng tahun 2025, Senin 25 November 2024.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Benteng Fepi Suheri, seluruh fraksi di DPRD Benteng menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Raperda APBD 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).
Melalui kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Benteng, Dr Heriyandi Roni MSi memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Benteng yang telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan RAPBD 2025 secara tepat waktu.
"Alhamdulillah, nota kesepakatan RAPBD 2025 sudah ditekan. Tinggal lagi proses evaluasi di tingkat provinsi," ungkap Heriyandi.
BACA JUGA:Surat Pemberitahuan Memilih di Mukomuko Dibagikan, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Pasar Ampera di BS Sepi dan Tak Terawat, Ini yang Disampaikan Para Pedagang
Diketahui APBD Kabupaten Benteng tahun 2025 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, APBD Kabupaten Benteng sebesar Rp 950 miliar. Sedangkan pada tahun 2024 lalu ditetapkan sebesar Rp 831 miliar.
"Ya, lebih meningkat dari tahun lalu. Diantaranya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), dari Pemerintah Pusat," jelas Heriyandi.
Ditanya mengenai program unggulan yang akan direalisasikan pada tahun depan, Heriyandi masih enggan membeberkan secara gamblang. Baik itu program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pemberian bantuan, pelatihan maupun kegiatan di bidang pembangunan infrastruktur.
"Untuk program-program prioritas, nanti akan kita lakukan penyelarasan dengan program dari Pemerintah Pusat," demikian Heriyandi.(bakti)