Bawaslu Imbau Jadilah Pemilih Cerdas, Money Politik Bukan Hanya Uang, Jika Ada Laporkan!

Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH), Bawaslu BS, M Arif Hidayat-Renald/Bengkuluekspress-

Pada kesempatan itu, Arif juga menjelaskan Money politik bukan hanya dalam bentuk pemberian uang untuk membujuk masyarakat memilih Paslon Kada tertentu.

Ia juga menambahkan menjanjikan sesuatu untuk mendapatkan dukungan kepada pihak-pihak tertentu juga merupakan Money politik. 

"Money politik itu sebenarnya adalah istilah. Menjanjikan kepada pemilih untuk memilih yang bersangkutan, menjanjikan itu tidak hanya berupa uang, tetapi juga bisa berupa sembako dan jabatan atau kedudukan, serta yang lainnya. Itu termasuk dengan namanya Money Politik," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan