Pemkab BU Buka Posko Pemantauan Pilkada 2024, Ini Fungsinya
Sekretaris Daerah (Sekda) BU, Fitriyansyah SSTP MM-Aprizal/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Sebagai upaya preventif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) telah mendirikan posko pemantauan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Posko ini mulai aktif tujuh hari sebelum pemungutan suara dan akan berlanjut hingga tujuh hari pasca pemilihan, sebagai pusat koordinasi, pemantauan, serta penanganan potensi gangguan atau konflik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) BU, Fitriyansyah SSTP MM.
"Ya, posko tersebut sebagai upaya preventif sebagai pusat koordinasi, pemantauan, serta penanganan potensi gangguan atau konflik sebelum pelaksanaan pemilihan dan pasca pemilihan,"ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab BU Akan Surati Kementerian LHK, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Bengkulu Utara Berselawat, Pemkab BU Hadirkan Ustaz Ucay Batu Bara
Ditambahkannya, bahwa posko tersebut diisi mulai dari petugas KPU, Bawaslu, perwakilan partai, tim sukses masing-masing pasangan calon, Kesbangpol, dan sejumlah unsur lainnya.
"Jadi, semisalnya ada temuan atau pelanggaran bisa dikoordinasikan di situ,"ungkapnya.
Lebih lanjut Sekda pun berharap dengan sinergi semua pihak, Pilkada di Kabupaten Bengkulu Utara dapat berlangsung tanpa adanya polarisasi yang mengancam persatuan.
Karena Pilkada adalah pesta demokrasi yang seharusnya mempererat kebersamaan, bukan menjadi ajang perpecahan.
"Tentu kita harap pesta demokrasi tahun ini di Kabupaten BU berlangsung aman, kondusif, dan tanpa memecah belah masyarakat. Itu sebagai bentuk komitmen kita,"tandasnya.(Aprizal)