Sentra Gakkumdu Hentikan 4 Laporan Money Politik di Rejang Lebong, Ini Alasannya

Sentra Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong saat memberikan keterangan pers terkait dengan laporan dugaan money politik yang prosesnya dihentikan.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024 terutama di masa tenang, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong setidaknya menerima 4 laporan money politik.

Hanya saja  setelah empat laporan terkait dengan dugaan money politik atau tindak pidana pemilihan tersebut dilanjutkan prosesnya di Sentra Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong prosesnya tidak dilanjutkan atau dihentikan karena unsurnya tidak terpenuhi.

"4 laporan terkait dugaan money politik kami terima di Sentra Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong dan telah kami hentikan," terang Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali kepada awak media, Rabu 27 November 2024.

Dijelaskan Ali, dari 4 laporan yang mereka terima, ada dua laporan yang perlu dilakukan klarifikasi terhadap pelapor terlapor dan saksi. Dari klarifikasi yang mereka lakukan tersebut telah mereka bawa ke rapat pembahasan kedua serta telah dilakukan analisa yang menyimpulkan belum dapat ditemukan peristiwa tindak pidana pemilihan.

Selain itu bukti-bukti yang disampaikan terlapor pun tidak cukup menguatkan telah terjadinya peristiwa tindak pidana pemilihan.

"Sedangkan untuk dua laporan lainnya langsung dihentikan di pembahasan pertama, karena belum cukup unsur yang telah menggambarkan terjadinya peristiwa tindak pidana pemilihan," papar Ali.

BACA JUGA:Pilkada Berjalan Kondusif, Ini Kata Kapolres dan Ketua KPU Lebong

BACA JUGA:Tim Mabes Polri Tinjau Pencoblosan 8 Kecamatan di Kepahiang, Begini Hasilnya

Dijelaskan Ali, laporan-laporan yang mereka hentikan prosesnya tersebut terjadi dibeberapa lokasi di Kabupaten Rejang Lebong seperti di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan dan Desa Kampung Delima Kecamatan Curup Timur.

Dalam  kesempatan tersebut, Ali juga berharap setelah pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, seluruh masyarakat bisa mentaati dan menerima hasil dari Pilkada tersebut.

"Kita berharap semua masyarakat bisa menaati dan menerima hasil Pilkada ini nanti serta menjaga keamanan dan ketertiban serta situasi kondusif di Kabupaten Rejang Lebong ini," demikian Ali.(ari)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan