Kampanye Resmi Dimulai, Ini Pesan Bawaslu BS Pada Peserta Pemilu

Kordiv HPPH Bawaslu BS, M Arif Hidayat-Renald/Bengkulu Ekspress-

BACA JUGA: Bawaslu Luncurkan Maskot Baru Wasra dan Wasri, Ini Maknanya

Ditegaskan bahwa ini hanya poin dari beberapa pasal yang termasuk larangan kampanye. Menurutnya ada lagi ketentuan lain yang juga dapat dipidana sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2017. 

 

“Maka dari itu kita sudah mengimbau pihak terkait jauh sebelum pelaksanaan kampanye dimulai. Kita berharap ini dapat sama-sama dijaga dengan melakukan kampanye seusai dengan aturan dan regulasi yang ada,” pungkasnya (117)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan