Kampanye Resmi Dimulai, Ini Pesan Bawaslu BS Pada Peserta Pemilu
Kordiv HPPH Bawaslu BS, M Arif Hidayat-Renald/Bengkulu Ekspress-
BACA JUGA: Bawaslu Luncurkan Maskot Baru Wasra dan Wasri, Ini Maknanya
Ditegaskan bahwa ini hanya poin dari beberapa pasal yang termasuk larangan kampanye. Menurutnya ada lagi ketentuan lain yang juga dapat dipidana sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2017.
“Maka dari itu kita sudah mengimbau pihak terkait jauh sebelum pelaksanaan kampanye dimulai. Kita berharap ini dapat sama-sama dijaga dengan melakukan kampanye seusai dengan aturan dan regulasi yang ada,” pungkasnya (117)