Gengster Bacok Korban Pakai Celurit Dibekuk, Pelaku dan Korban Warga Kota Bengkulu Bentrok di Lokasi Ini
IST/BE Tim gabungan mengamankan FJ pelaku utama penganiayaan di Jalan Cendana, Sabtu 30 November 2024. Terduga pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. --
Harianbengkuluekspress.id - Tim Gabungan Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu dan Subdit Jatanras Polda Bengkulu mengamankan 6 pemuda anggota gengster yang meresahkan masyarakat Bengkulu. Mereka diamankan, karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap 3 orang pemuda di Jalan Cendana, Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu, Sabtu 30 November 2024. Salah seorang korban dibacok menggunakan celurit.
Dari enam orang pelaku, seorang terduga pelaku utama berinisial FJ (27) warga Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Lima orang lain berinisial FW, AR, YA, MA, AF masih didalami keterlibatannya, masih dijadikan saksi oleh penyidik.
Penangkapan pelaku tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Mulyo Hartomo SIK saat dikonfirmasi BE, Senin, 2 Desember 2024, ''Terduga pelaku utama FJ eks pelajar, untuk lima pemuda lain anggotanya. Keterlibatan yang lain masih dalam penyelidikan," jelas Kasat Reskrim, Senin 2 Desember 2024.
Kasus tersebut bermula saat korban berinisial RA bersama dengan dua temannya AA dan Dn ingin nongkrong di Jalan S Parman, Kelurahan Padang Jati. Mereka berbonceng 3 menggunakan motor. Sesampainya di Jalan Cendana, dari arah berlawanan korban melihat sekelompok pemuda menggunakan sepeda motor membawa senjata tajam.
BACA JUGA:Dukung Program Presiden, Polres Benteng Tanam Jagung, Segini Luas Lahannya
BACA JUGA:Bersiap Operasi Pekat Nala II, Ini Waktu Pelaksanaannya di Provinsi Bengkulu
Tiba-tiba kelompok yang menggunakan motor mengejar korban dan teman-temannya. Tiba-tiba salah satu pelaku mengayunkan stik golf hingga mengenai kepala AA. Kehilangan kendali, AA, RA dan Dn terjatuh dari motor. Saat terjatuh dari motor tersebut, para pelaku langsung mengeroyok para korban. Akibat dikeroyok gengster tersebut, korban mengalami luka cukup parah.
Korban RA mengalami luka bacok pinggang bagian atas. Sajam yangdigunakan untuk membacok itu masih tertancap ditubuh korban saat dilarikan ke rumah sakit. Korban inisial AA robek didahi, luka dikaki sabetan ekor pari dan lecet dikaki.
"Sementara beberapa barang bukti yang kami sita diantaranya satu stik golf dan 3 unit sepeda motor matik," imbuh Kasat Reskrim.
Enam orang pemuda tersebut ditangkap dibeberapa tempat berbeda oleh tim gabungan. Pada 1 Desember siang, tim gabungan berhasil menangkap FW, AR dan YA di rumah YA di sekitaran Kecamatan Muara Bangkahulu.
BACA JUGA:Perbuatan Kades Tanjung Alam Terbukti Melanggar Undang-undang, Ini Kata Sekda Kepahiang
Pengembangan dilakukan, akhirnya menangkap AL di Kecamatan Kembang Seri, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kemudian menangkap AF di Kota Bengkulu. Untuk pelaku utama berinisial FJ menyerahkan diri ke Polresta Bengkulu pada 1 Desember 2024, pada malam hari.
"Pelaku utama menyerahkan diri ke Polresta Bengkulu, untuk yang lainnya diamankan dibeberapa tempat berbeda oleh tim gabungan," pungkas Kasat Reskrim.
//Cegah Pelajar Gabung Geng Motor