Perolehan Suara Rachmat-Tarmizi Bertambah di PSU Benteng, Segini Jumlahnya

Komisioner KPU Benteng, Sukardi MM--

harianbengkuluekspress.id  - Pelaksanan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Desa Taba Lagan, Kecamatan Semidang Lagan berjalan lancar dan kondusif, Selasa, 3 Desember 2024.

"Alhamdulillah, pelaksanaan PSU berlangsung lancar, aman dan kondusif," ungkap Komisioner KPU Benteng, Sukardi MM.

BACA JUGA:Zurdi Nata - Abdul Hafizh Ditetapkan Pemenang Pilbup Kepahiang, Segini Perolehan Jumlah Suaranya

BACA JUGA:Azhari-Bambang Pemenang Pilkada Lebong, Segini Jumlah Suaranya

Hasil perhitungan pada tanggal 27 November 2024, Paslon Bupati nomor urut 01 , Drs Rachmat Riyanto ST MAP dan Tarmizi SSos berhasil meraih sebanyak 120 suara sah, Paslon nomor urut 02, Evi Susanti SIP MAP dan Rico Zaryan Saputra SE berhasil meraih 214 suara sah, dan Paslon nomor urut 03, H Sri Budiman SE dan Septi Peryadi STP MAP meraih sebanyak 13 suara sah serta 11 surat suara dinyatakan tidak sah.

Dari hasil pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Desa Taba Lagan, terjadi perolehan suara sah di masing-masing Paslon.

Suara sah untuk Paslon 01 bertambah dengan perolehan  sebanyak 144 suara sah. Sedangkan, untuk Paslon 02 sedikit berkurang dan memperoleh sebanyak 187 suara sah.

Perubahan perolehan suara sah juga terdapat pada Paslon nomor urut 03. Dari sebelumnya meraih 11 suara sah menjadi 0 alias tanpa pemilih.

Selanjutnya, pada PSU juga terdapat 3 surat suara Pilbup yang dinyatakan batal.

Disamping itu, perolehan suara sah Pilgub juga mengalami perubahan. Pada perhitungan tanggal 27 November 2024 Paslon nomor urut 01 meraih sebanyak 199 suara sah dan Paslon nomor urut 02 sebanyak 144 suara sah. Sedangkan, hasil PSU Paslon 01 meraih sebanyak 210 suara sah dan Paslon 02 meraih sebanyak 99 suara sah.

"Hasil perhitungan PSU langsung diplenokan di tingkat kecamatan yang sebelumnya sempat ditunda.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, KPU Kabupaten Benteng bakal melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten di tingkat kabupaten  di Aula Puncak Tahura pada tanggal 5-6 Desember 2024," demikian Sukardi.

Diketahui, dari hasil perhitungan di tingkat PPK, Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01 berhasil meraih suara terbanyak. Lalu, disusul dengan Paslon nomor urut 02. Sedangkan, Paslon nomor urut 03 meraih suara terendah.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan