D Hasil Rampung, Suara Batal di Pilkada Kaur Capai 4.214 Suara

IST/BE SERAHKAN: Komisioner KPU Kaur dengan pengawalan Bawaslu Kaur saat menyerahkan D Hasil ke KPU Provinsi Bengkulu, Selasa 3 Desember 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur telah merampungkan dan juga menyelesaikan rapat pleno terbuka tingkat kabupaten, bahkan Selasa 3 Desember 2024, from D hasil KABKO-KWK Gubernur dan Bupati sudah diantar ke KPU Provinsi dengan pengawalan Bawaslu Kaur dan Polres Kaur.

“Untuk saat ini Alhamdulillah tak ada kendala dan D Hasil sudah di serahkan ke KPU Provinsi," kata Komisioner KPU Kaur Tony Kuswoyo MAP, Rabu 4 Desember 2024.

Dikatakan Tony, dimana D Hasil merupakan rekapitulasi hasil pleno yang digelar tingkat kabupaten, dimana merangkum hasil pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dari D Hasil ini nantinya akan menjadi acuan KPU Provinsi menggelar rapat pleno terbuka tingkat provinsi nantinya.

"Sesuai dengan D hasil maka Pilkada Kaur untuk Gubernur nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian meraih suara 39.663 sedangkan Paslon nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani meriah suara 38.567 suara. Suara tidak sah 2.685 sedangkan suara sah 78.230 suara," terangnya.

BACA JUGA:Sambut Natal dengan Suka Cita, Berikut Ide-ide Kado Natal Untuk Gen-Z

BACA JUGA:Banjir, Akses ke Riak Siabun-Mekar Sari Lumpuh, Warga Sulit Beraktivitas

Ditambahkannya, dari hasil pleno tingkat kabupaten tergambar bila Pilkada kali ini tingkat suara batal tertinggi terjadi pada surat suara Pilgub dan Pilwagub yang mencapai 2.685 suara sementara untuk Pilbup dan pilwabup mencapai 1.529 yang berasal dari surat suara rusak coblos dua kali dan tidak dicoblos sama sekali. Sehingga total surat suara batal atau tidak sah mencapai 4.214 lembar.

Untuk D hasil Pilkada Kaur tingkat Kabupaten pasangan nomor urut 02 yakni Gusril Pausi-Abdul Hamid meraup suara sebanyak 41.441 suara, sementara rivalnya Paslon nomor urut 03 Sulman-Denny Setiawan hanya mampu meraih suara sebanyak 20.936 suara atau selisih 20.505 suara.

Sedangkan di peringkat ketiga diraih Paslon Herlian Muchrim-Nuprizal Jandra yang hanya mengumpulkan suara sebanyak 16.992 suara.

"Untuk suara tidak sah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur sebanyak 1.529 Sura sah 79.369 suara," terangnya.

BACA JUGA:Gelapkan Motor, 2 Sejoli Diamankan di Sini

Sementara itu, Koordinator Bawaslu Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni SH I juga membenarkan jika D Hasil KWK telah diantar ke KPU Provinsi Bengkulu dengan pengawalan ketat aparat penegak hukum dan juga dibawah pengawasan Bawaslu Kaur.

“Ini sesuai dengan jadwal yang kami terima maka pleno tingkat Provinsi yakni 7-8 Desember di Hotel Mercure, untuk Pilkada Kaur Alhamdulillah sementara ini tidak ada kendala,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan