Disetujui DPR RI, Kemenag Realokasi Anggaran Rp 616 Miliar Untuk Dua Badan Baru

Menag bersama Komisi VIII bersalaman usai menyetujui realokasi anggaran BP haji dan BPJPH -istimewa/bengkuluekspress-

"Kami sudah memulai pembahasan usulan peraturan Menteri Agama untuk mengatur Satuan Kebijakan Jaminan Halal yang akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pembinaan Keislaman," imbuhnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Agama, Bapak Muhammad Syafi'i, kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, wakil kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, dan Wakil kepala BPJPH, Afriansyah Noor.(**)

Tag
Share