Berkomitmen Bersih dari Korupsi, Menag Minta Pendampingan Kesini

Menteri Agama, Nasaruddin Umar -Istimewa/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Menteri Agama Nasaruddin Umar berkomitmen  membersihkan Kementerian Agama dari praktik korupsi. 

Salah satu bukti adalah kemenag telah mengembalikan pemberian yang diduga memiliki keterkaitan dengan gratifikasi   ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menteri Agama juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran, termasuk jika melibatkan dirinya, harus diproses sesuai hukum. 

"Kami tegaskan, siapa pun yang melanggar, harus diselesaikan melalui proses hukum, termasuk jika Menteri Agama sendiri yang melanggar," ungkap Menag Nasaruddin Umar saat puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di gedung Juang Merah Putih, KPK.

Kemenag tidak hanya memulai dengan komitmen antikorupsi, tetapi juga konsisten menjaganya hingga akhir.

Oleh karenanya,  Kemenag meminta ke KPK meminta pendampingan. Tujuannya, agar seluruh kegiatan Kementerian Agama yang sangat besar ini terus diawasi, terutama dalam pelaksanaan ibadah haji dan penyelenggaraan pendidikan, yang memang menyerap dana paling banyak. 

BACA JUGA:Jangan Lalai, 10 Pelanggaran Ini Bisa Sebabkan STNK Diblokir, Berikut Besaran Dendanya

BACA JUGA:Harga Pangan Jelang Nataru Masih Stabil, Berikut Hasil Pantauan Disperindag Kota Bengkulu ke Pasar-pasar

Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan pentingnya momentum Hakordia 2024 dengan tema 

"Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju."  Menurutnya, tema ini dimaksudkan untuk menguatkan langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045.

"KPK terus mendorong pencegahan korupsi melalui pemeriksaan LHKPN, perbaikan sistem di berbagai sektor, dan Survei Penilaian Integritas di instansi pusat maupun daerah," ungkap Nawawi.

"Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan tanpa henti. Mari jadikan Indonesia negara yang sulit bagi para pelaku korupsi, menuju negeri yang bersih, adil, dan bermartabat," tegasnya.

Ia menuturkan, Momentum Hakordia 2024 diharapkan menjadi tonggak perubahan yang mengukuhkan Indonesia sebagai negara dengan budaya antikorupsi yang kuat, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan