Permohonan Sengketa Pilkada Diperbaiki Kuasa Hukum Rifai-Yevri
IST/BE Terlihat Agustam Rachman SH MAPS bersama tim sebagai Kuasa Hukum Rifai dan Yervi berada di Gedung MK melakukan perbaikan Sengketa Pilkada BS pada Senin, 9 Desember 2024.--
Wiwin mengatakan setelah keluarnya BRPK nantinya pihaknya tinggal menunggu jadwalnya dan apa materi gugatannya.
"Maka kami KPU akan mempersiapkan berkas-berkas terkait hal tersebut,” pungkasnya.
BACA JUGA:Rekrutmen Pendamping Desa Gratis, Yandri: Jika Ada Yang Bermain-mian Laporkan
Sebagai informasi, hasil pleno perhitungan suara KPU Bengkulu Selatan, pasangan calon Bupati Bengkulu Selatan Rifai-Yevri mendapat 37.150 suara. Kalah tipis dari petahana Bupati BS Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat yang mendapat 37.968 suara atau hanya selisih 818 suara. Sementara pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memperoleh sebanyak 25.574 suara. (Renald)