Perhutanan Sosial di Bengkulu Capai 3.078 Hektar, Ini Penjelasan Head of Operation Earthqualizer Foundation
Perhutanan Sosial di Bengkulu Capai 3.078 Hektar--
"Untuk pemenuhan kopi bubuk bagi warga sekitar juga telah dikembangkan pengolahan kopi bubuk," jelasnya.
BACA JUGA:Permohonan Sengketa Pilkada Diperbaiki Kuasa Hukum Rifai-Yevri
Disisi lain, Budi mengatakan, selain penandatangan kerjasama bersama masyarakat desa, AEP juga melakukan kerjasama untuk mendorong perlindungan Zona Inti Hutan Lindung Bukit Sanggul bersama KPH Kabupaten Seluma. Hutan Lindung yang notabene berdekatan dengan areal perhutanan sosial yang dikelola oleh 5 masyarakat desa seluas 5.675 hektar.
"Dukungan AEP Group kepada KPH Kabupaten Seluma untuk melakukan monitoring dan patroli zona inti hutan lindung 8.114 Ha secara bersama-sama dan partisipatif," beber Budi.
Kepala Desa Sinar Pagi Kabupaten Seluma, Riki Ricardo mengatakan, lewat program perhutanan sosial dan pendampingan dilakukan oleh berbagai pihak, masyarakat telah mendapatkan manfaat besar. Seperti perkebunan kopi, dalam 7 bulan terakhir, hasil panennya telah meningkat.
"Peningkatannya cukup tinggi, kalau sebelumnya cuma 50 ton, sekarang hasil panen kopi sudah sampai 70 ton," ujar Riki.
BACA JUGA:Permohonan Sengketa Pilkada Diperbaiki Kuasa Hukum Rifai-Yevri
Selain peningkatan hasil panen kopi, Riki juga meminta agar pemerintah bisa memberikan dukungan atas legalitas kopi Sinar Pagi. Termasuk mendorong jalan sentral tani, untuk membuat akse ke kebun warga menjadi mudah.
"Dukungan seperti ini yang kami harapkan kedepannya," tutupnya. (Eko Putra Membara)