2025, UMP Bengkulu Resmi Naik, Segini Nominalnya
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin-Eko/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto resmi menaikan upah minumum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
Presiden menginstruksikan agar kenaikan UMP tahun 2025 lebih berpihak pada pekerja. Oleh karena itu, UMP di Provinsi Bengkulu Juga naik.
Kenaikan UMP Bengkulu ini telah disetujui melalui Surat Keputusan (SK) Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah pada Selasa 10 Desember 2024.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu untuk tahun 2025 resmi naik menjadi Rp 2.670.039. Jumlah ini lebih besar dari tahun 2024. UMP 2025 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 162.960,13 dibandingkan tahun 2024.
Sedangkan UMP Bengkulu pada tahun 2024 sebesar Rp 2.507.079.
BACA JUGA:UMP Naik, Kantong Pekerja Tetap Tipis, Ketua SPSI Tuntut Kenaikan 10 Persen
BACA JUGA:AFC Asian Cup 2031, Indonesia Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Tunggal
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, mengatakan, penetapan kenaikan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.
“Dengan kenaikan UMP ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pekerja di Provinsi Bengkulu, terutama ungtuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, daya beli pekerja meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah ” katanya.
Syarifuddin, menjelaskan, kenaikan UMP tahun ini berbeda dari sebelumnya. Sebab, kenaikanya mencapai Rp 162.960, sedangkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya naik sekitar Rp 50.000.
Dirinya juga berharap, dengan telah ditetapkannya kenaikan UMP tersebut, para pengusaha di Bengkulu dapat segera menyesuaikan kebijakan ini dan memastikan implementasinya berjalan lancar.
BACA JUGA:Ratusan Massa Demo, Pejabat Menghilang, Ini Tuntutannya
BACA JUGA:Piala AFF 2024, Besok Timnas Indonesia VS Laos, Optimis Menang
"Kami harap perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam memajukan perekonomian daerah," harap Syarifuddin. (eko)