Kabar Gembira! Gaji Honorer BS Dialokasikan Rp 9 Miliar
Wakil Ketua TAPD BS, Fikri Aljauhari--
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) memastikan keberlanjutan gaji bagi tenaga honorer pada tahun 2025. Melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkab BS telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Wakil Ketua TAPD BS, Fikri Aljauhari SSTP MSI mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer. Pemkab BS masih memberikan kesempatan bagi honorer untuk tetap bekerja.
"Anggaran ini mencakup gaji tenaga honorer, termasuk mereka yang sedang mengikuti seleksi PPPK maupun ASN," ujar Fikri yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Litbang BS pada Rabu, 11 Desember 2024.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga Pangan di Bengkulu Dipastikan Stabil
BACA JUGA:Perusahaan di Provinsi Bengkulu Wajib Patuhi Kenaikan UMP 2025, DPRD Buka Posko Pengaduan
Lebih lanjut, Fikri menerangkan anggaran tersebut telah dimasukkan dalam APBD 2025. Dengan adanya alokasi ini, ratusan tenaga honorer yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretariat daerah, hingga sekolah di BS tidak perlu khawatir terkait gaji mereka di tahun mendatang.
"Kami pastikan gaji honorer tetap diakomodir," tambahnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD BS, Try Syahputra Fikri turut mengapresiasi langkah Pemkab BS tersebut.
Menurutnya, peran tenaga honorer sangat penting, terutama karena daerah masih kekurangan tenaga ASN, baik PNS maupun PPPK.
"Anggaran ini sudah dibahas bersama TAPD dan Banggar DPRD. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada honorer yang telah mengabdi dengan penghasilan minim," ungkapnya.
Selain itu, Try berharap ke depannya pemerintah dapat membuka peluang seleksi PPPK, yang diprioritaskan bagi honorer yang telah mengabdi. Sebab dengan kebijakan ini, Pemkab BS telah menunjukkan komitmennya untuk tetap mendukung tenaga honorer yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.
"Jika kondisi anggaran memungkinkan, kami setuju seleksi PPPK diadakan setiap tahun," pungkasnya. (117)