Kemenag Sudah Tetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025, Nasaruddin Umar : Tunggu Persetujuan DPR RI
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Keberangkatakan jemaah haji Indonesia diperkirakan akan dimulai pada bulan Mei 2025.
Itu artinya, penyelenggaraan ibadah haji tinggal beberapa bulan lagi.
Jika merujuk pada rencana kementerian agama, penerbangan kloter pertama calon jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci dijadwalkan pada 2 Mei 2025.
Terkait pemberangkatan itu, Kemenag pun telah melakukan persiapan demi persiapan pun telah dilakukan, mulai dari kuota, penginapan hingga transportasi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama telah menetapkan jumlah daya tampung haji dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025.
Namun, Kementerian Agama belum dapat menyebutkan biaya haji untuk tahun 2025 karena masih menunggu persetujuan dari DPR.
BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Kembali Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Terbaru Bidang Ini
"Kami akan mengambil keputusan bersama dengan DPR minggu ini. Kami tidak dapat mengumumkannya sebelum panitia kerja terbentuk,"ungkap Menag, Nasarudin.
Mengacu pada rencana Kementerian Agama, penerbangan gelombang pertama jemaah haji Indonesia ke kota suci dijadwalkan pada 2 Mei 2025, pada tahun 2024, angka BPIH sebesar Rp 93,4 juta per calon jemaah.
Kedua, angka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 (biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji setelah dikurangi subsidi dari manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)) sebesar Rp 56 juta per orang.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama untuk segera mengajukan BPIH 2025 dalam rapat kerja antara Nasaruddin Umar dan kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf di Kompleks Gedung Parlemen pada 4 Desember lalu.
BACA JUGA:126 Proyek Kebaikan Karya Siswa Beprestasi Dipamerkan, Begini Apresiasi Mendikdasmen
BACA JUGA:Penghujung Tahun 2024,Luluskan 1.106 Wisudawan, Ini Pesan Rektor UNIB