ASN Lebong Bergejolak, Gelar Aksi di Pemkab dan DPRD, Minta BPK RI Audit APBD Lebong 2024
Ratusan ASN Lebong menggelar aksi di Pemkab dan DPRD Lebong, Rabu, 11 Desember 2024. -ERICK/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Ratusan massa gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT), perankat desa dan Yayasan Nuansa Alam Lestari (YNAL) Lebong menggelar aksi di Pemkab dan DPRD Lebong,
Rabu, 11 Desember 2024.
Mereka mendesak DPRD Kabupaten Lebong untuk menyurati Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit APBD dan APBD-P Lebong tahun 2024.
Hal tersebut terkait belum dicairkannya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan ASN Lebong untuk 5 bulan terakhir, pencairan dana Ganti Rugi (GU) OPD, Dana Pembayaran Langsung (LS) serta pencairan gaji rapel PPPK Guru.
Sebelumnya, massa terlebih dahulu menggelar aksi di depan kantor Bupati Lebong untuk menyampaikan aspirasinya. Akan tetapi setelah menggelar aksi dan menunggu lebih kurang selama 1 jam, tidak ada satupun para pejabat Lebong yang menemui mereka.
"Kami ingin mempertanyakan hak yang harus dibayar Pemkab Lebong,’’ Korlab Aksi, Devi Gunawan
BACA JUGA:Nataru Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Begini Penjelasan Ketua ASPPI Bengkulu
BACA JUGA:Bantah Melarikan Diri, Bendahara DPRD Kepahiang Datangi Kejari, Langsung Lakukan Penggeledahan
Ia pun mempertanyakan kemana para pejabat Lebong ketika pihaknya menggelar aksi, tidak ada satupun yang menemui mereka. Sementara terlihat ada mobil Sekda Lebong yang terparkir, berbeda dengan aksi yang digelar 1 bulan yang lalu, Pjs Sekda Lebong, Mahmud Siam hadir dalam aksi tersebut dan para pendemo bisa masuk leluasa menyegel ruang kerja Plt Bupati Lebong pada saat itu.
“Keluar para pejabat Lebong, jangan kami dipertemukan dengan aparat kepolisian saja,’’ pintanya.
Selain itu, pendemo lainnya, Wilyan Bachtiar menambahkan, terkait TPP sudah dianggarkan dan disahkan oleh DPRD Lebong yang diperuntukan untuk 12 bulan (1 tahun), akan tetapi selama kepemimpinan saat ini mulai dari APBD tahun 2022 hanya dibayarkan 6 bulan, tahun 2023 hanya 8 bulan.
“Sementara 2024 belum dibayarkan 5 bulan,” ucapnya
Wilyan menambahkan, sebelumnya Bupati Lebong menyampaikan rilisnya agar ASN dan yang lainnya bersabar karena ada Rp 20 miliar yang belum dibayarkan Pemprov Bengkulu, sementara DBH ada di aturan untuk Pemkab Lebong hanya sekitar Rp 7-8 miliar dan itu tidak ada kaitannya dengan pembayaran TPP.
Kemudian Rp 40 miliar DBH yang belum dibayarkan pemerintah pusat, dimana DBH dicairkan pemerintah pusat bersumber dari Sumbar Daya Alam.