Kaur Tertinggi, Pemprov Terendah, Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bengkulu Zona Hijau
RIO/BE Pejabat sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu Jaka Andhika menyerahkan penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Pemda Provinsi Bengku dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Kami--
Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan, penyelenggaraan pelayanan publik yang telah masuk zona hijau itu, bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Ini komitmen bersama untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik," tutur Khairil
BACA JUGA:Kemendikbudristek Apresiasi 15 Kategori Pendidikan di Bengkulu, Ini Dia Penghargaan yang Diberikan
Khairil juga menegaskan pentingnya mempertahankan pencapaian pelayanan publik yang lebih baik kedepannya. Maka prestasi yang diberikan Ombudsman dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk meningkatkan standar pelayanan publik.
"Kita harus terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tandasnya. (Eko Putra Membara)
Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman
No Nama Daerah Nilai
1. Kabupaten Kaur 96,14
2. Kabupaten Bengkulu Selatan 95,57.
3. Kabupaten Lebong 93,76
4. Kabupaten Rejang Lebong 93,07
5. Kabupaten Kepahiang 92,72
6. Kabupaten Bengkulu Tengah 91,33