DKP Verifikasi Nelayan Seluma untuk Asuransi

Kepala DKP Seluma Zuraini SP MM--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Seluma kembali akan melakukan verifikasi jumlah nelayan di Kabupaten Seluma. Hal ini dilakukan karena DKP akan mengasuransikan nelayan. 

"Jika jumlah tahun lalu 1.700 nelayan, namun jumlah ini masih harus dilakukan verifikasi karena sudah pasti melewati umur  dan jelas akan tidak bisa lagi tercoret di asuransi ini," sampai Kepala DKP Seluma, Zuraini SP MM kepada wartawan ini.

Ditambahkan, selain umur juga nelayan yang berada di Seluma ini yang telah meninggal dunia ataupun tahun lalu belum dimasukkan, maka dipastikan tahun ini akan tercover dalam asuransi nelayan.  Menurutnya, jumlah ini dipastikan tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Yang jelas kita akan menghitung terlebih dahulu termasuk premi setiap nelayan yang bisa ditanggung oleh Pemda Seluma," sampainya.

BACA JUGA:Masjid Baitul Falihin Sudah Sah Milik Pemda Seluma

BACA JUGA:Gagal CPNS, Tak Bisa Ikut Tes PPPK, Begini Penjelasan BKD Provinsi Bengkulu

Disampaikan, jika nelayan di Kabupaten Seluma berada di empat titik. setelah diverifikasi maka nelayan sendiri mendapatkan kartu e-Kusuka ini layaknya e-KTP, berfungsi sebagai identitas resmi para pelaku usaha perikanan dan nelayan.  Keberadaan kartu tersebut bukan hanya sebagai tanda pengenal, melainkan juga membuka pintu kemudahan akses transaksi daring bagi pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan.

"Kartu e-Kusuka membantu memfasilitasi nelayan dalam berbagai kebutuhan, termasuk mengajukan asuransi dan mempermudah pengajuan bantuan serta akses ke pembiayaan kredit usaha rakyat," ungkap Zuraini.

Selain itu, kartu ini juga memberikan manfaat khusus, seperti kemudahan dalam memperoleh bahan bakar minyak bersubsidi bagi perahu nelayan. Program ini dikonsep untuk membantu masyarakat pesisir agar dapat mengoptimalkan potensi perikanan dengan lebih baik.

BACA JUGA:Siap-siap, Listrik di Kaur Padam 7 Jam, Ini Penyebabnya

"Kartu e-Kusuka memiliki dampak positif yang signifikan dengan memudahkan nelayan dalam akses ke berbagai layanan yang mendukung kelancaran usaha perikanan," sambungnya Singkat. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan