NPHD Pilkada di Mukomuko Diteken, Segini Jumlah Anggarannya

1. Budi/BE Penandatanganan NPHD anggaran Pilkada Pemkab, KPU dan Bawaslu Kabupaten Mukomuko. --

MUKOMUKO,BE – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk alokasi anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 diteken. Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.

“NPHD kita tandatangani,  kesepakatan faktual atas NPHD untuk anggaran tahun depan,” ujar Bupati Mukomuko, Sapuan usai penandatanganan NPHD di ruang kerjanya, Rabu (29/11). 

Dijelaskan Bupati, walaupun kesepakatan faktual sebesar angka yang disepakati Rp 26 miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp 8 miliar. Akan tetapi  secara nominal nanti 14 hari ke depan itu paling lambat dan jumlahnya belum ditransfer penuh.

''Angka yang kita cadangkan sesuai dalam pengesaham APBD Perubahan sebesar Rp 25,5 miliar untuk KPU dan Rp 7,5 miliar untuk Bawaslu. Sisanya tersebut akan ditransfer kembali setelah diplotkan di APBD murni 2024,” katanya. 

Bupati juga mengatakan, hal itu juga sudah sepakat KPU dan Bawaslu. Karena juga tidak digunakan sekaligus dan hitungan bulan juga tidak habis.  

Sementara Ketua KPU, Deni Setiabudi  dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo menyampaikan, terima kasih kepada bupati dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) hari ini (Kemarin,red). 

“Alhamdulillah penandatanganan NPHD dan sudah ada kata sepakat Pemkab Mukomuko menghibahkan dana, dan itu tertuang dalam berita acara,” ujarnya. 

Mengingat sudah selesai pengesahan APBD Perubahan, katanya, maka tidak bisa 40 persen di 2023. Dari berita acara tersebut dikucurkan tahun 2024. Walaupun bagi lembaganya di angka tersebut itu minim, akan tetapi dengan anggaran seperti itu lembaganya tetap melaksanakan Pilkada 2024. Hadir dalam penandatanganan NPHD itu, Ketua KPU Mukomuko Deni Setiabudi, Ketua Bawaslu Teguh Wibowo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten  Mukomuko Abdiyanto dan Forkopimda Kabupaten Mukomuko.(900)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan