Minta DBH Segera Dicairkan, Begini Pernyataan Penjabat Sekda Pemerintah Kota Bengkulu
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemerintah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meminta pencairan terhadap Dana Bagi Hasil (BDH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu segera dicairkan. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan keuangan Pemkot Bengkulu menjelang akhir tahun.
"Kita masih menunggu kurang salur anggaran, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Bengkulu triwulan I, sedangkan triwulan II dan III. Kita harapkan dapat direalisasikan dalam bulan ini, termasuk kekurangan triwulan pertama," terang Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemerintah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto kepada BE, Selasa, 17 Desember 2024.
Diketahui, APBD asumsi keuangan daerah berupa kumpulan dari beberapa sektor seperti sektor DAU, sektor PAD termasuk juga sektor DBH. Jika salah satunya ada yang terhambat maka secara otomatis mempengaruhi kondisi cash flow di pemerintah kota.
Namun, dalam hal ini Eko menegaskan, pemkot tetap menjaga agar cash flow daerah terjaga baik. Hanya saja sempat menghadapi beberapa keterlambatan realisasi pendapatan daerah. Sedangkan, DBH hak kabupaten/kota yang sangat besar manfaatnya untuk menunjang pembangunan daerah.
BACA JUGA:BRI Torehkan Prestasi di HUT ke-129, Segini Laba yang Diraih
"Pemkot Bengkulu selalu berkomitmen melakukan pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel, serta mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan," sampainya.
Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto mengatakan, dewan telah melakukan koordinasi dan sangat optimis Pemerintah Provinsi Bengkulu, dibawah kebijakan Plt Gubernur Rosjonsyah dapat segera merealisasikan DBH tersebut.
"Saya sudah berkoordinasi dengan BPKAD kota jika semua persyaratan percairan sisa TW1 dan TW2, dan TW3 serta TW 4 DBH ke Provinsi sudah terpenuhi," ujarnya.
Adapun DBH berasal dari pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Air Permukaan (AP), Cukai Rokok dan lainnya. Dan dari sumber itu total yang diterima pemkot Bengkulu sebesar Rp 15 miliar.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Data Pendidikan, Gelar Sosialisasi Simpatika-EMIS yang Diikuti 12 MTs
"Intinya melalui DBH ini menjadi sumber pemda kota dalam merealisasikan pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi secara langsung memiliki andil dalam pembangunan Kota Bengkulu," tandasnya. (Medi Karya Saputra)