Pekerja PT APLS Kaur Murni Tewas Kecelakaan Kerja, Hasil Ini
OLAH TKP: Anggota Polsek Tanjung Kemuning saat melakukan olah TKP tempat korban jatuh di CPO PT APLS, Minggu 22 Desember 2024. - IST/BE -
harianbengkuluekspress.id - Tewasnya seorang pekerja di pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) PT Anugerah Pelangi Sukses (APLS) Kaur bernama Edi Hartono (32) warga Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Minggu 22 Desember 2024 telah membawa duka mendalam baik dari rekan kerja dan pihak keluarga. Hasil pemeriksaan yang dilakukan pengawas tenaga kerja dan pihak kepolisian menyimpulkan Edi yang merupakan karyawan perusahan tersebut murni meninggal karena kecelakaan kerja di pabrik APLS Kaur yang berada di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur tempatnya bekerja.
"Ya dari hasil pemeriksaan kami yang terjun ke lapangan ini murni kecelakaan kerja dan semua prosedur perusahaan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada," kata Amrul Hamidi SHut, Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Wilayah 3 Provinsi Bengkulu, Minggu 22 Desember 2024.
BACA JUGA:Siltap Kades dan Perangkatnya Harus Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah, Ini Kata Wabup Seluma
BACA JUGA: Dua Napi Wanita Hamil dan Melahirkan di Lapas, Begini Penjelasan Kelapa Lapas Wanita Bengkulu
Dikatakan Amrul, dimana pihak perusahan mengaku bertanggung jawab penuh dan siap memberikan santunan kepada keluarga. Selain itu korban juga diklaim BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang bisa diklaim oleh ahli waris. Korban diketahui selaku operator loading ramp di tempatnya bekerja.
"Kami sudah komunikasikan dengan pihak perusahaan yang bersangkutan tercover Jamsostek," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Kaur Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH melalui Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Jiwa Bersama Meliala SSos mengaku, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan hasil keterangan sejumlah saksi diketahui korban meninggal saat melakukan pekerjaan menyingkirkan buah sawit dan terjatuh masuk kedalam ramps yang terjadi Minggu 22 Desember 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
“Berdasarkan hasil olah TKP yang kita lakukan bersama Polres Kaur, korban murni kecelakaan kerja," terang Kapolsek.
Sebagaimana diketahui, peristiwa naas ini terjadi Minggu 22 Desember 2024 di loading Ramp PT APLS. Peristiwa itu terjadi pada saat Edi Hartono mengeluarkan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di loading ramp. Saat itu korban mendapati ada TBS sangkut di pintu loading, sehingga pengisian TBS tidak bisa. Melihat kondisi itu, kemudian korban Edi berinisiatif untuk mengeluarkan TBS dengan masuk ke dalam veron loading ramp dan menggeser TBS dari atas. Namun seketika TBS yang dipijaknya turun dan korban masuk ke dalam tumpukan TBS yang membuat korban tewas.(irul)