Segini Jumlah Anggaran Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan di Mukomuko
foto internet--
harianbengkuluekspress.id – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko telah merancang membangun ruas jalan sentra produksi (JSP) perkebunan pada 2025 mendatang. Tujuannya untuk memudahkan pengangkutan hasil perkebunan, terutama kelapa sawit dan karet.
“Sebanyak sepuluh ruas jalan sentra produksi tersebut tersebar di sejumlah wilayah, utamanya wilayah sentra perkebunan kelapa sawit,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani didampingi Sub Koordinator Saprodi Alsintan dan Pembiayaan, Dodi Hardiansyah.
Menurutnya, akan dibangunnya ruas jalan sentra produksi karena menerima dukungan dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Mukomuko, yakni sebesar Rp 2,2 miliar. Dari anggaran sebesar miliaran rupiah itu, katanya, anggaran untuk pembangunan setiap ruas jalan sentra produksi perkebunan ada yang mencapai Rp 450 juta, Rp 220 juta dan Rp 200 juta.
"Karena ada anggaran untuk pembangunan salah satu jalan sentra produksi sebesar Rp 450 juta, maka prosesnya melalui tahapan lelang penyedia barang dan jasa pemerintah," ujarnya.
BACA JUGA:Segini Harga Sawit di BU Saat Ini
BACA JUGA:UPPKB di Rejang Lebong Siapkan Rest Area, Ini Daftar Lokasinya
Sedangkan, sambung Dodi, anggaran untuk pembangunan ruas jalan sentra produksi sebesar Rp 200 juta, prosesnya melalui pemilihan langsung penyedia barang dan jasa pemerintah. Terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan sentra produksi perkebunan akan dilaksanakan secepatnya setelah selesai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Untuk lokasi pembangunan ruas jalan sentra produksi perkebunan di daerah ini sudah ditentukan dan tinggal menunggu legalitasnya dalam bentuk SK Bupati terkait lokasi untuk pembangunan jalan tersebut.
"Pembangunan ruas jalan sentra produksi perkebunan ini berdasarkan usulan dari desa ke kecamatan hingga kabupaten melalui musyawarah rencana pembangunan yang dilakukan secara berjenjang," pungkasnya. (budi)