Pemutihan Pajak 2024 Masih Dikaji, Melihat Potensi Wajib Pajak

Sekda Provinsi Bengkulu,Isnan Fajri--

BENGKULU, BE - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah berakhir 30 November 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, masih  mengkaji untuk kembali menerapkannya pada 2024. Pmprov mempertimbangkannya secara matang, untuk menerapakan pemutihaan pajak kendaraan bermotor tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, "Tahun ini kita tutup dulu programnya, sejak 30 November. Tahun depan, kita akan lihat nanti." 

Program unggulan Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah untuk meringankan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor itu tentu tidak setiap tahun akan dilakukan. Meski demikian, tetap akan dilihat dari potensi masyarakat yang belum taat membayar pajak. Termasuk kendaraan dinas pemerintah yang masih banyak belum membayar pajak. 

"Nanti akan ada kebijakan pimpinan, untuk kelanjutaan programnya ini tahun depan," bebernya. 

Isnan mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Pemprov Bengkulu  bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu dan Jasa Raharja tahun 2023 ini terbukti berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, ada ratusan ribuan masyarakat menikmati program pemutihan pajak yang dilakukan sejak Mei-November 2023 ini. 

"Kita lihat antusias masyarakat cukup baik," bebernya. 

Berdasarkan data BPKAD Provinsi Bengkulu, hingga tanggal awal November, jumlah kendaraan bermotor yang memanfaatkan program pemutihan pajak ini sebanyak 108.385 unit dengan realisasi penerimaan PKB sebesar Rp 67,5 miliar.

Untuk jumlah kendaraan bermotor roda dua sebanyak 82.138 unit. Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat sebanyak 26.247 unit.

"Peningkatanya sangat baik," tuturnya.

Isnan Fajri menambahkan, program pemutihan pajak ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga bagi pemerintah daerah. Program ini berhasil meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu. 

Selain PKB, program pemutihan pajak juga diberikan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hingga awal November, jumlah kendaraan bermotor yang memanfaatkan program pemutihan BBNKB sebanyak 21.384 unit. Meliputi 12.454 kendaraan bermotor roda dua dan 8.894 kendaraan bermotor roda empat.

Dengan keberhasilan program pemutihan pajak ini, Isnan Fajri berharap, masyarakat dapat lebih sadar untuk membayar pajak kendaraan bermotor. 

"Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting  untuk pembangunan Bengkulu," ujar Isnan.

Sementara itu, Kepala  Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKAD Provinsi Bengkulu Yudi Karsa mengatakan, capaian Realisasi Pajak selama Pŕogram Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diberlakukan baru akan setelah tutup 30 November.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan