217 Rekomendasi CPMI Diterbitkan Disnakertrans BU, Ini Negara Tujuannya

Proses pelaksanaan rekomendasi CPMI yang dilakukan oleh pihak Disnakertrans BU.-APRIZAL/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Sebanyak 217 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menerima rekomendasi yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Hal tersebut diakui langsung oleh Ketua Disnakertrans BU, Sutrino SPd.
"Ya, sejak Januari hingga saat ini sudah menerbitkan 217 rekomendasi dan kartu pencari kerja untuk CPMI Kabupaten BU," ujarnya.

Ditambahkannya, 217 CPMI yang berlatar belakang pendidikan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menangah Atas (SMA) sederajat ini akan ditindaklanjuti oleh 17 perusahan penyalur tenaga migran yang telah bekerjasama dengan pihak Disnakertrans. Baik pengajuan, pengesahan, perjanjian penempatan dan rekomendasi pembuatan paspor.
"Semuanya sudah ditindaklanjuti oleh 17 perusahaan yang bekerjasama dengan kita  dan kesemuanya belatar belakang pendidikan mulai dari SD hingga SMA," ungkapnya.

BACA JUGA:Presiden Dijadwalkan Kunjungi RSUD Benteng, Ini Agendanya

BACA JUGA:Arus Mudik Nataru Sepi, Empat Bus Tak Layak Operasi, Ini Kata Pengawas Satpel TTA Rejang Lebong

Lebih lanjut dirinya pun menuturkan, untuk jenis pekerjaan sesuai dengan jenjang sekolah. Dimana untuk jenjang SD khsusus wanita biasanya dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan pengasuh jompo, sedangkan untuk pria dipekerjakan sebagai buruh pabrik. Ia mengakui, bahwa untuk CPMI asal BU mayoritas perempuan dan banyak melamar bekerja di negara Malaysia, Singapura dan Taiwan sebagai pengasuh lansia dan sebagai asisten rumah tangga.
"Kalau untuk CPMI kita mayoritas perempuan bekerja sebagai pengasuh lansia dan ART di negara Malaysia, Singapura dan Taiwan," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya pun mengimbau, kepada masyarakat agar tidak menjadi PMI Ilegal. Karena hal tersebut memiliki risiko besar dan pemerintah daerah telah menyiapkan wadah resmi bagi masyarakat yang ingin menjadi PMI.
"Sudah banyak kejadiannya, maka dari kita imbau kepada masyarakat jika ingin menjadi PMI harus yang legal dan jangan yang ilegal. Itu yang kita harapkan," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share