MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu Hadirkan Pojok Baca Digital, Ini Maksud dan Tujuannya
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyediakan fasilitas baru. Yaitu, pojok baca digital di Mall Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa. Fasilitas pojok baca digital tersebut bentuk dukungan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dilengkapi dengan berbagai sarana, seperti tablet, komputer dan televisi.
"Pojok baca digital ini terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat tidak hanya mahasiswa dan bisa digunakan selama jam kerja," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, Kamis, 26 Desember 2024.
Irsan berharap fasilitas ini dapat meningkatkan efisiensi pelayanan di MPP Harapan Do'a, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pojok baca digital untuk mencari informasi atau literatur penting secara gratis.
DPMPTSP Kota Bengkulu mencatat 100 ribu lebih masyarakat telah memanfaatkan MPP Harapan dan Doa sejak diresmikan pada Maret 2023 hingga 29 November 2024. Irsan menerangkan rata-rata masyarakat yang berkunjung untuk memanfaatkan layanan di MPP Kota Bengkulu berkisar 50 hingga 100 orang.
BACA JUGA:Suzuki Luncurkan Motor Baru, V-Strom 160, Cocok untuk Berpetualang di Akhir Pekan
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, HP Jenis Samsung Diskon Besar-besaran, Ayo Buruan!
"Kepada masyarakat Kota Bengkulu, dengan keberadaan MPP Harapan dan Doa manfaatkanlah sebanyak-banyaknya, sehingga urusan dapat selesai dalam satu tempat tanpa harus datang satu per satu ke kantor dapat selesai," ungkap Kepala DPMPTSP.
Ia menyebutkan, banyaknya masyarakat yang memanfaatkan pelayanan di MPP menjadi tantangan dari DPMPTSP Kota Bengkulu, agar tetap menjaga prosedur operasi standar (SOP) pelayanan, sarana dan juga prasarana agar warga tidak kecewa.
"Sebab, terdapat 118 pelayanan yang tersedia di MPP tersebut seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kemudian layanan Badan Narkotika Nasional (BNN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan masih banyak lagi," tutupnya. (Bhudi Sulaksono)