Penerimaan PPh Non Migas di Bengkulu Turun 10,53 Persen, DJP Beberkan Penyebabnya

Perwakilan Kanwil DJP Bengkulu Lampung, Indera Gunawan-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id  - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu - Lampung mencatat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas di Bengkulu menjelang akhir tahun 2024 mencapai Rp 1,14 triliun. Penerimaan ini tercatat menurun sebesar 10,53 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 lalu.

Menurut Perwakilan Kanwil DJP Bengkulu - Lampung, Indera Gunawan, penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh melemahnya PPh tahunan, khususnya yang berasal dari korporasi atau badan usaha. 

Hal itu dapat terjadi mengingat harga komoditas utama yang ikut turun, sehingga berdampak langsung pada profitabilitas perusahaan-perusahaan di sektor tersebut.

BACA JUGA:Rokok Ilegal Masih Beredar, Begini Penjelasan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkulu

BACA JUGA:Dampak Alur Pelabuhan Pulau Baai Dangkal, Kegiatan Ekspor Sepanjang 2024 Hanya 71 Kali

"Jadi kalau kita lihat, PPh nonmigas turun karena ada penurunan dari PPh tahunan, terutama untuk korporasi atau badan. Artinya, perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas yang menurun, mengalami penurunan profitabilitas sehingga kewajiban mereka membayar pajak juga menurun," ujar Indera, Kamis, 26 Desember 2024.

Ia menambahkan, komoditas kelapa sawit dan batu bara, menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam penurunan ini. Dengan turunnya harga komoditas, pendapatan perusahaan di sektor tersebut berkurang, yang kemudian berimbas pada penurunan penerimaan pajak.

"Harga batu bara dan kelapa sawit selalu mengalami fluktuatif, ketika harganya turun maka berimbas pada penurunan PPh nonmigas di Bengkulu," tambahnya.

Penurunan penerimaan PPh nonmigas ini bukan hanya menjadi perhatian Kanwil DJP Bengkulu Lampung, tetapi juga menjadi isu nasional. Penurunan pendapatan dari sektor pajak nonmigas dikhawatirkan dapat mempengaruhi target penerimaan negara secara keseluruhan, yang tentu saja berdampak pada anggaran pembangunan dan program pemerintah.

"Jika penerimaan PPh nonmigas menurun, maka pendapatan atau penerimaan negara juga ikut menurun," lanjut Indera.

Meski demikian, Indera menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor-sektor lain yang potensial. 

Kanwil DJP Bengkulu - Lampung juga akan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan terhadap wajib pajak untuk memastikan kepatuhan pajak tetap terjaga.

"Kami akan terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor-sektor lain yang potensial, sehingga penerimaan pajak meningkat," tuturnya.

Ia berharap bahwa dengan berbagai upaya yang dilakukan, tren penurunan ini dapat ditekan dan penerimaan pajak di Bengkulu bisa kembali pulih di sisa tahun 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan