PAD Dispar BS Tembus Rp 1 Miliar

Kepala Dispar BS, Rendra Febrianto SS MSI-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Rendra Febrianto menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan tahun terakhir mereka memiliki kewenangan untuk mengelola dan menagih pajak hotel, restoran, serta hiburan. Sebab mulai tahun 2025, pengelolaan dan penagihan pajak tersebut akan dialihkan sepenuhnya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Rendrt menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah berupaya maksimal untuk merealisasikan target penerimaan pajak. Namun meskipun begitu capaian PAD di Dispar masih belum maksimal.
"Tahun ini, kami berhasil mencapai target pajak hotel dan restoran sebesar 100 persen. Artinya, semua wajib pajak pada sektor tersebut telah memenuhi kewajiban mereka sesuai ketentuan. Namun, untuk sektor hiburan, realisasinya hanya mencapai 90 persen," ujar Rendra kepada BE, Jumat 27 Desember 2024.
BACA JUGA:Warga Desa Dusun Baru Kembali Ancam Aksi Demo, Ini Alasannya
BACA JUGA:Suksesan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat, Sekjen Mendikdasmen Minta Kolaborasi Multi-Sektor
Lebih lanjut, Rendra menjelaskan ada beberapa kendala yang menyebabkan sisa 10 persen tidak dapat ditagih pada sektor hiburan yang ada di BS. a mengungkapkan, salah satu kendala utama dalam penagihan pajak hiburan adalah adanya wajib pajak yang tidak mematuhi kewajiban mereka.
"Beberapa pelaku usaha di sektor hiburan belum sepenuhnya memahami atau mematuhi peraturan pajak daerah, sehingga masih ada potensi pendapatan yang belum tergali secara optimal," tambahnya.
Rendra menyampaikan Dispar BS mencatat bahwa hingga penghujung tahun ini, total pendapatan dari sektor pajak yang mereka kelola mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Angka tersebut meliputi penerimaan dari pajak hotel, restoran, dan hiburan, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor restoran dan hotel.
“Meski ada kendala, kami bangga karena capaian ini menunjukkan bahwa upaya kami dalam mendorong kepatuhan wajib pajak mulai menunjukkan hasil yang positif. Ke depan, kami berharap potensi pendapatan pajak daerah ini bisa terus ditingkatkan, khususnya dengan menggali sektor-sektor potensial lainnya," ungkapny.