Penerimaan Pajak di Benteng Capai Segini

Kepala BKD Benteng, Lili Trianti SSos--

harianbengkuluekspress.id - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) hampir mendekati target yang ditetapkan.

Pendataan per 23 Desember 2024, realisasi penerimaan pajak daerah sudah menembus angka 99,98 persen dari target yang ditetapkan. Seperti diketahui target penerimaan pajak daerah tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 19.290.554.212 terhitung sejak tanggal 01 Januari sampai 23 Desember 2024. Namun penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp 19.289.010.753.

"Hingga tanggal 23 Desember 2024, realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai 99,98 persen," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos didampingi Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti SH.

BACA JUGA:Armada Damkar BU Kembali Diusulkan, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Disbun BU Canangkan Tumpang Sari Padi Gogo , Segini Luasnya

Disampaikan Lili, penerimaan pajak di Kabupaten Benteng bersumber dari beberapa sektor. Meliputi pajak hotel yang sudah terealisasi 149,73 persen atau Rp 56.850.050 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 37.967.165, pajak restoran sudah terealisasi 92 persen atau Rp 776.502.620 dari target sebesar Rp 839.347095, pajak hiburan sudah terealisasi 175,78 persen atau sebesar Rp 96.863.900 dari target sebesar Rp 55.106.640, pajak reklame sudah terealisasi 135 persen atau sebesar Rp 168.648.600 dari target sebesar Rp 124.534.924, pajak penerangan jalan PLN terealisasi 79,50 persen atau sebesar Rp 3.889.242.774 dari target sebesar Rp 4.891.996.272, pajak parkir sudah terealisasi 140,12 persen atau sebesar Rp 74.621.608 dari target Rp 53.255.802, pajak air bawah tanah sudah terealisasi 43,19 persen atau sebesar Rp 44.635.092 dari target sebesar Rp 103.346.314 dan pajak mineral bukan logam sudah terealisasi 61,15 persen atau sebesar Rp 363.855.920 dari target sebesar Rp 595.000.000.

Lalu  penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sudah terealisasi  Rp 11.669272.687 dan pajak bear perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 2.146.517.502.

"Secara keseluruhan, memang terdapat beberapa sumber penerimaan pajak yang sudah over target.  Kita berharap, target yang ditetapkan tahun ini bisa terlampaui," demikian Lili.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan