Hibah Pilkada di Kepahiang Belum Tuntas, Ini Penyebabnya

foto internet--

KEPAHIANG, BE - Hingga Jumat (2/12) sore, belum ada titik temu antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dengan KPU dan Bawaslu Kepahiang terkait dana hibah Pilkada 2024. Meskipun Pemkab Kepahiang sudah mulai melunak dengan menambah anggaran KPU menjadi Rp 22 miliar dan Bawaslu jadi 7 miliar, namun KPU Kepahiang belum juga menerimanya serta bermuara dengan NPHD tidak kunjunggan terlaksana. 

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr Hartono MPd mengatakan, Pemkab Kepahiang menentukan anggaran tersebut berdasarkan analisa yang matang. Sehingga untuk sesungguhnya kemampuan keuangan daerah hanya dapat mengalokasikan hibah Pilkada sebesar Rp 17 miliar dan Bawaslu Rp 6 miliar. Akan tetapi dalam paripurna pengesahan APBD 2024 beberapa waktu lalu, disepakati hibah Pilkada Rp 22 miliar untuk KPU dan Rp 7 miliar untuk Bawaslu. Akan tetapi kondisi tersebut belum juga disetujui oleh komisioner KPU Kabupaten Kepahiang hingga mengakibatkan tertundanya penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada. 

"Belum juga, kita sudah mengalokasi berdasarkan analisa, tetapi KPU tetap ingin Rp 23 miliar," ujar Sekda. 

Sebelumnya Koordinator KPU RI wilayah Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP MSi kecewa berat dengan Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid serta jajaran petinggi DPRD Kabupaten Kepahiang. Karena tidak bisa mengakomodir anggaran Pilkada 2024 yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Kepahiang. 

"Sebagai Korwil Bengkulu saya kecewa karena masih ada kabupaten yang belum tanda tangan NPHD, Pilkada ini agenda strategis nasional yang harus dilakukan seharusnya Bupati paham tentang ini dan DPRD harus bicara mengingatkan Bupati," terang Parsadaan Harahap. (320)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan