Biaya Pengerukan Alur Pulau Baai Belum Disepakati, Ini Kendalanya
Alur masuk Pelabuhan Pulau Baai makin dangkal sehingga mengancam perekonomian Bengkulu.-RIO/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang telah mengalami pendangkalan kronis, masih belum menemukan solusi. Meskipun telah ada rencana sistem joint venture company atau kolaborasi antara PT Pelindo dengan pelaku usaha pengguna pelabuhan, namun rencana tersebut masih menjadi perdebatan.
Sebab, harga pengerukan yang ditentukan bersama lewat sistem joint venture company tersebut tidak menemukan titik terang.
Berdasarkan hitungan PT Pelindo, dibutuhkan anggaran sampai Rp 210 miliar. Sementara hitungan dari pelaku usaha, hanya sekitar Rp 100 miliar.
Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA Denni SH MH mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan kembali menggelar rapat bersama PT Pelindo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan pelaku usaha pelabuhan untuk menentukan nilai harga pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
BACA JUGA:Ribuan Kendaraan Manfaatkan Tol, Segini Jumlah Kendaraan yang Melewati Tol Bengkulu-Taba Penanjung
BACA JUGA:Rp 2,4 M Program Makan Bergizi, Begini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu
"Nanti dalam rapat, kita minta mereka menyampaikan betul kebutuhan anggaran untuk pengerukan itu berapa," terang Denni, Rabu, 1 Januari 2025.
Tidak hanya biaya pengerukan alur, pihak yang bertanggungjawab pengerukan juga harus diputuskan. Sehingga pengerukan alur itu bisa segera dilakukan.
"Ini masih terjadi tarik menarik, antara Pelindo dan KSOP," bebernya.
Perdebatan besaran biaya pengerukan telah terjadi sejak bulan Oktober 2024 lalu. Hingga saat ini, belum juga ada titik temu. Bahkan pemprov telah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ikut menghitung nilai tarif pengerukan.
"BPKP Bengkulu juga telah mengirimkan surat ke BPKP pusat, tapi belum ada balasannya. Jadi nilai itu belum ada," terang Denni.
Denni mengatakan, pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai tersebut sudah berulang lagi dicari solusinya. Karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pemilik kewenangan pengerukan tidak memiliki anggaran untuk menyelesaikan kondisi alur pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
"Jadi, Kemenhub itu tidak ada anggarannya untuk mengeruk alur," ujarnya.
Di sisi lain, status alur Pelabuhan Pulau Baai sampai saat ini belum ditetapkan juga oleh Kemenhub. Meskipun telah menggelar rapat bersama Kemenhub dan PT Pelindo.