300 P3K Bengkulu Selatan Dinyatakan Lulus, Keran Honorer Ditutup

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto-Renald/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:Untuk UMKM, KUR BSI Rp 70 Juta, Tenor hingga 60 Bulan, Angsurannya Cuma Segini

BACA JUGA:Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat Lengkapnya

Berbeda dengan PNS yang memiliki status kepegawaian tetap, P3K bekerja berdasarkan kontrak perjanjian kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintah.

Keuntungan menjadi P3K adalah memperoleh hak yang hampir sama dengan PNS, seperti gaji dan tunjangan yang diatur oleh pemerintah.

Namun, P3K tidak memiliki hak atas pensiun seperti PNS. P3K biasanya diangkat untuk memenuhi kebutuhan khusus, seperti tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, atau tenaga teknis tertentu yang dianggap mendesak. (Renald)

Tag
Share